
Nagan Raya – Lembaga Pemantau Pendidikan Aceh (LP2A) mengkritisi keras kinerja Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya, Zulkifli, S.Pd, yang dinilai tidak kompeten dalam memajukan sektor pendidikan di daerah tersebut.
Ketua LP2A, Dr. Samsuardi, meminta Bupati Nagan Raya yang baru dilantik untuk segera mengevaluasi kinerja Zulkifli selama hampir empat tahun menjabat. “Selama menjabat, tidak terlihat adanya program strategis untuk menyelesaikan berbagai persoalan krusial pendidikan di Nagan Raya,” ungkap Dr. Samsuardi dalam keterangannya, Rabu (17/7/2025).
Menurut data Neraca Pendidikan Daerah (NPD), tingkat sertifikasi guru di Kabupaten Nagan Raya masih sangat rendah. Sertifikasi guru SD baru mencapai 23%, sedangkan di tingkat SMP hanya 18,4%. Artinya, lebih dari 60% guru di daerah ini belum tersertifikasi dan belum memenuhi standar profesional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2023.
“Rendahnya angka sertifikasi ini berdampak langsung pada kualitas pendidikan karena para guru belum mendapatkan haknya sebagai tenaga profesional, termasuk tunjangan sertifikasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, LP2A juga menyoroti capaian akreditasi sekolah yang dinilai sangat memprihatinkan. Berdasarkan data NPD tahun 2023, hanya sekitar 4% SD dan 12% SMP yang berhasil meraih akreditasi A. Kondisi ini menunjukkan minimnya sekolah berkualitas unggul di Nagan Raya.
“Kualitas pendidikan yang buruk juga tercermin dari lemahnya kemampuan siswa dalam literasi dan numerasi, yang jauh tertinggal dibandingkan kabupaten/kota lain di Aceh,” tambah Dr. Samsuardi.
Ia juga menyesalkan pola penempatan kepala sekolah yang tidak memperhatikan aspek kompetensi, namun justru kental dengan muatan politis dan hubungan personal. “Penunjukan kepala sekolah seperti ini rawan melahirkan kepemimpinan yang lemah, tidak berintegritas, serta tidak mampu menciptakan kedisiplinan dan solidaritas di lingkungan sekolah,” tegasnya.
Dampak dari lemahnya tata kelola pendidikan ini, lanjutnya, sudah terlihat dari turunnya jumlah pendaftar siswa baru secara drastis dalam tiga tahun terakhir. “Ada sekolah dasar yang hanya menerima lima murid. Jika tren ini berlanjut, tidak menutup kemungkinan akan ada sekolah yang tutup karena kekurangan siswa,” ujarnya prihatin.
Fenomena berpindahnya para orang tua ke sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Agama juga menjadi indikasi menurunnya kepercayaan publik terhadap Dinas Pendidikan Nagan Raya. “Ini karena tidak adanya program yang jelas dari Kadisdik sebagai penanggung jawab utama sektor pendidikan di kabupaten ini,” imbuhnya.
Selain itu, Dr. Samsuardi menyinggung dugaan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan yang menyebutkan adanya kesalahan pencatatan dalam belanja modal senilai miliaran rupiah di lingkungan Dinas Pendidikan Nagan Raya.
“Temuan BPK tersebut menjadi bukti nyata lemahnya tata kelola keuangan dan menunjukkan ketidakmampuan manajerial Kadisdik. Ini seharusnya menjadi pertimbangan serius bagi Bupati yang baru untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh,” tegas Dr. Samsuardi.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa jika Kadisdik saat ini tetap dipertahankan, maka besar kemungkinan visi dan misi bupati tidak akan dapat diterjemahkan dalam kebijakan pendidikan yang konkret dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan di Nagan Raya.