
buser24jam-Mamuju tengah.
Bupati Mamuju Tengah (Mateng), Aras Tamauni, pada saat dilangsungkannya pencoblosan pada Pilkada Serentak, Tanggal 27 November, diduga mencoblos 2 kali di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berbeda puluhan massa aliansi masyarakat perubahan geruduk Kantor Bawaslu Mateng, Rabu (4/12/2024).
“Aksi unjuk rasa di kantor Bawaslu Mateng ini dipicu akibat dugaan mencoblos 2 kali dari Bupati Mateng. Dia mencoblos di TPS 3 Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak dan dia juga mencoblos di TPS ,02 di Desa Timbu, Kecamatan Topoyo, ” ungkap Aco, Korlap aksi dalam orasinya di depan Kantor Bawaslu Mateng.
Dia, menambahkan, pada saat Bupati Mateng, yang juga Ketua Golkar Sulbar, mencoblos di TPS 02 Desa Timbu, ditemani oleh Kades Timbu.
“Seharusnya pihak penyelenggara memproses pelanggaran yang dilakukan oleh pihak penguasa,” ujarnya.
Dalam aksinya puluhan massa aksi yang tergabung dalam aliansi masyarakat perubahan juga menggelar aksi bakar ban bekas.
Aksi bakar ban bekas digelar oleh massa aksi sebagai bentuk perlawanan terhadap tindakan semena mena dari Bupati yang bertindak curang pada pilkada serentak baru baru ini.
Puluhan massa aksi baru membubarkan diri setelah salah seorang komisioner Bawaslu menerima aspirasinya. Namun sebelum membubarkan diri massa aksi mendesak agar bawaslu melakukan pemilihan ulang disemua TPS yang ada di Mateng.
Jika dalam waktu 5 hari kedepan tuntutannya massa aksi agar di ulangi prmilihan tidak diindahkan maka massa akan kembali menggeruduk Kantor Bawaslu. ( HM)