
Buser24jam-Pangkalbalam
Meski upaya evakuasi terhadap KM Lintas Armada Nusantara dengan menggunakan 4 (empat) tenaga togbout pada tanggal 7 Juli lalu belum berhasil dilakukan, bukan pula kita berdiam diri terhadap keberadaan kapal tersebut. Pada sisi kemanusian terhadap Crew juga yang saat ini perlu kita fikirkan serta pengurusan administrasinya bahkan selama keberadaannya sementara sesambil menunggu penyelesain laporan kronologi yang dimuat dalam lembaran berita acara Laporan Kejadian Kecelakaan Kapal (LKKK) di kantor Sahbandar Pangkalbalam.
Operasional keagenan PT Lautan Mulia Purnama (LMP) terbagi beberapa pengurusan termaksut pelayanan Crew terhadap akomodami, disebutkan kemanusian itu begini kata Baron: kebetulan saya bagian pengadaan mengingatkan kembali peristiwa kronologi kecelakaan kapal hingga tenggelam tersebut terhadap crew sebanyak 15 ( Lima belas) orang hanya dapat “menyelamatkan diri dan sehelai pakain dibadan” tentunya peristiwa itu cepat hingga tidak ada barang pribadi dapat diselamatkan oleh anak buah kapal (ABK) kecuali document kapal oleh Nakhoda, ucap Baron sebutan Cincu, 10/7/2024.
Cincu juga menyampaikan untuk pemenuhan kebutuhan keseharian sebanyak 15 orang tentunya diatur sedemikian yang kita sebut dengan pola “ bertahan hidup menyesuaikan keadaan” artinya tidak semerta merta berkehendak yang juga melalui management.
Disebutkan juga oleh Cincu untuk 15 orong ini nanti sesuai dengan permohonan oleh mereka untuk kembali ke rumah, menjumpai keluarganya di luar daerah, kita pun akan menyampaikan kepada sahbandar terhadap LKKK sekiranya selesai dan kita juga memulakkan 15 orang tersebut dan juga menyampaikan kepada pihak Kepolisian Pengawasan Polsek Pangkalbalam mengenai keterangan legalitas diri berupa KTP ikut tenggelam Bersama KM Lintas Armada Nusantara. ( fr)