Buser24Jam.com | Langkat (SUMUT).
Peredaran shabu di Kabupaten Langkat memang sudah memperihatinkan sudah bisa di katakan darurat narkoba,kembali jajaran wilayah hukum Polres Langkat di tingkat Polsek ,kembali Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu mengamankan
Muhammad Fadli alias Fadli alias jinjit (29) di Jalan Pelabuhan Lingkungan X Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat,dalam kasus narkotika jenis sabu.Rabu (13/1) pukul 18.00 Wib
Menurut Kapolsek Pangkalan Susu AKP Ilham S.,SOS terkait kronologi penangkapan mengatakan,
Awal nya penangkapan tersangka oleh Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka Fadli yang sedang mangkal di TKP Selasa (12/1) pukul 21.45 wib tersangka berada di pinggir jalan umum ,tepatnya di Jalan Pelabuhan Lingkungan X Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat,terang Ilham.
Kemudian kata Ilham,setelah menerima informasi tersebut, Saya Kapolsek Pangkalan Susu langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Eko B Pranoto SH bersama anggota unit Reskrim lainnya untuk menuju ke TKP yang di maksud,katanya.
Dia menambahkan,selanjutnya,
Di lakukan penangkapan terhadap tersangka bersama barang buktinya 2 bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu. seberat brutto 0.37 gram 1 unit HP merk Samsung J5 warna putih dan uang tunai seratus ribu rupiah,jelas Ilham.
Kanit Reskrim IPDA Eko B Pranoto SH melalui Via telponnya di benarkannya hal adanya penangkapan tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu di wilayah hukum nya
” Ada informasi kami unit Reskrim langsung ke TKP dan melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang berada berdiri di pinggir jalan yang telah di informasikan”, kata Eko.
Saat penangkapan dan pengeledahan terhadap tersangka terdapat dari kantong celana tersangka di temukan barang bukti narkoba jenis sabu dan di tanya ,tersangka mengakui atas kepemilikan narkotika tersebut ” sebut Kanit.
Reporter : AYR