Buser24jam.com- Muntok Bangka. Pemerintah membubarkan dan melarang seluruh kegiatan organisasi kemasyarakatan (ORMAS) Front Pembela Islam (FPI). Banyak dukungan dari salah satu pimpinan pondok pesantren kyai haji imam syuhada pimpinan Ponpes Ta’klimul Mu’talim Jebus, Senin 4 Januari 2021
Menurut kyai haji imam syuhada pimpinan Ponpes Ta’klimul Mu’talim Jebus, Ormas itu perpanjangan tangan dari pemerintah, jadi ormas itu harus mendidik yang baik- baik terhadap pengikutnya bukan mengajarkan yang kurang baik atau anarkis
” kita kan semua sudah tahu ormas itu kan perpanjangan tangan dari pemerintah untuk mendidik yang di ormas sin, iya tapi kalau ormasnya sudah di luar koridor dari itu kayak keras lah, iya lama-lama generasi yang mengikuti juga ikut keraslah ” tanggap kyai haji imam syuhada
Keputusan pembubaran FPI tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Menteri No. 224-4780 Tahun 2020, No M.HH-14.HH.05.05 Tahun 2020, No. 690 Tahun 2020. No. 264 Tahun 2020, No. KB/3/XII/2020, No. 320 Tahun 2020..( zulfitri )