Buser24jam.com,BANYUASIN Sumsel-Sejumlah Warga Desa Sejagung, Kecamatan Rantau bayur, Kabupaten Banyuasin Sumsel, Mendatangi Mapolres Banyuasin, untuk melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh beberapa oknum Mengatas Namakan kelompok Masyarakat desa sejagung Bersatu.
Kedatangan mereka di dampingi Darmendra sebagai Anggota BPD, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Asosiasi BPD Nasional Kabupaten Banyuasin, pada Selasa 13/8/ 2024.
Menyatakan bahwa warga desa Sejagung merasa dirugikan karena adanya tanda tangan mereka diduga dipalsukan oleh oknum yang mengatasnamakan kelompok “Masyarakat Desa Sejagung Bersatu”. “Mereka tidak terima nama dan tanda tangan mereka dicatut dan di salahgunakan. Oleh karena itu, mereka meminta bantuan kami untuk mengawal dan melaporkan tindakan tersebut,” ujar Darmendra.
“Adanya dugaan pemalsuan yang di lakukan kelompok ini melibatkan sekitar 12 Nama-nama warga yang sudah melaporkan, namun Darmendra menduga kemungkinan jumlah korban bisa bertambah jika penyelidikan dilakukan lebih lanjut. “Yang jelas sudah di ketahuan sekarang ada sekitar 12 orang, tapi kemungkinan yang belum diketahuan menurut data-data lebih banyak lagi,” jelasnya.
“Ia juga menyampaikan bahwa jika dugaan ini terbukti benar, hal tersebut berpotensimemicu konflik di Desa Sejagung ini. Ia berharap aparat hukum dapat segera menyelesaikan masalah ini secara tuntas. “Kalau ini tidak diselesaikan, mungkin bisa jadi konflik. Kami berharap aparat hukum bisa menuntaskan masalah ini secepatnya, karna ini sudah melanggar Undang-Undang dan hukum RI yang berlaku,” tambahnya.
Polres Banyuasin telah menerima laporan ini dan akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran dari dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut,
Dengan adanya kasus ini Darmendra, Sebagai mewakili masyarakat desa sejagung berharap Aparat Penegak Hukum (APH) polres Banyuasin bertindak sigap dengan laporan warga pada hari ini red”
Rep: Darman BSR
Editor:L Bagus