Buser24jam-Bangka Belitung.
Terindikasi pelaku perusakan lingkungan dengan cara pertambangan di daerah jebu laut desa Kelabat kecamatan parit tiga bangka barat terus berupaya dengan segala macam cara hingga bermodus orong suruhan sekelompok dari pelaku melakukan aksi sandiwara meyakinkan oleh siapapun mengetahui kegiatan pertambangan ilegal.
Modus inipun terbaca oleh Jurnalis media TBOnline Andi Mulya, bahwa paska pemberitaan ia publikasikan mengenai tambang ilegal di perairan jebu laut desa kelabat-parit tiga kabupaten Bangka barat Propinsi Kepulauan bangka Belitung, adanaya telpon entah dari siapa mengaku panitia kegiatan pertambangan ilegal tersebut dikatakan mendapat amanah dari perangkat Desa Klabat bahkan kata-kata dalam senandung basi tersebut diyakinkan bertanggung jawab atas keselamatan jurnalis Andi Muya.
Sesambil tersenyum Andi Mulyawarman selaku jurnalis dari Media Target Buser Online meengatakan, kalau terror maupun iming iming bahkan rayuan basi sudah bosan saya dengarkan dari para pelaku pemain perusakan lingkungan kerap dijadikan penambangan ilegal dan kami yakinkan bahwa jurnalis membuat suatu berita berdasarkan 5w I H bahkan mendapatkan data pendukung sebagai petunjuk, ujar Andi,
Ilham Akbar, Pemimpin Redaksi Target Buser Online (Tbo) juga menyampaikan “Saya bertanggungjawab atas keselamatan jurnalis Andi Mulya di Bangka Belitung, teror semacam ini sudah lumrah dari sekelompok mafia tambang yang merasa pekerjaan ilegalnya diusik, dengan melakukan “jebakan batman” untuk selanjutnya menghabisi. Ini tantangan bagi jurnalis yang mengedepankan investigasi,” ungkap Rabu (10/7/24).
Ilham mengaku sudah menyampaikan informasi terkait tambang ilegal di perairan Jebu Laut ini langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Humas Mabes Polri, melalui akun X (dahulu twitter) yang terverifikasi, sebelumnya juga sudah melaporkan kepada Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah.
“Ini tidak main-main, karena para mafia tambang ilegal di Jebu Laut ini diduga dibekingi “orang kuat” juga, karena buktinya aktivitas ini sangat sulit diberantas, ada informasi jejak pemain besar bersama kompatriotnya yang sebelumnya ditangkap Kejagung.
Bahkan tidak hanya timah, tapi juga BBM ilegal yang berputar disana, belum lagi dugaan gratifikasi yang melibatkan banyak instansi, putaran uang haram disana tidak tanggung-tanggung. Makanya informasi ini kita teruskan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang kita kenal ketegasannya terhadap aktivitas ilegal ini.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Tbo mendapat dokumentasi yang berisi peraturan panitia Dusun Jebu Laut, Desa Kelabat, yang diterbitkan pada 12 Maret 2024, yang menuliskan berdasarkan hasil musyawarah telah disepakati untuk setiap Ti/ponton tower dari luar Desa Kebalat dikenakan uang masuk Rp1.000.000 per ponton, dengan waktu pembayaran paling lambat 1 minggu setelah diberikan pemberitahuan.
Aturan soal uang masuk ini kemudian ditandatangani Ketua Panitia Musahlih, dan diketahui Ketua Rt11 Hafiruddin, Ketua Rt12 Santi Sardika, Ketua Rt13 Warmadi, beserta Kepala Dusun Jebu Laut Mulyadi.
Kepala Desa Kelabat Kris Karyadi (Roni), sendiri saat dikonfirmasi soal benar tidaknya ada aturan uang masuk bagi setiap ponton luar yang ikut ditandatangani perangkatnya ini tidak menjawab tegas, ia hanya menyarankan Tbo untuk langsung menemui panitia.“Inti e abang langsung temui mereka lah bang, jadi biar abang tau,” jawab Kades Kelabat Kris Karyadi (Roni) membalas pesan WA Tbo soal aturan biaya ponton. (tim)