Buser24jam.com – Langkat ( Sumut )
Tidak transparansi pengelolaan APBDesa Tahun 2023 Desa Pasar Rawa dan besaran pengutipan pajak Tahun 2023 mengalami peningkatan mencapai 300 persen , menjadi sorotan dan perhatian, tidak singkronisasi nya antara penyampaian BPD dan Pemdes terkesan ada yang di tutup-tutupi terlihat jelas secara kasap mata.
Berawal dari di lakukan nya rehab seng dan asbes kantor Desa Pasar Rawa adalah salah satu yang menjadi hal yang menarik perhatian awak media, terutama dalam sumber anggaran untuk rehab kantor, mengingat tidak di bolehkan memakai Dana Desa ( DD ).
Ketua BPD ketika di komfirmasi lanjutan setelah sebelumnya memberikan pendapatnya, kepada awak media mengatakan, ” Sudah di tanyakan ke Sekdes pergantian seng dan asbes bersumber bagi hasil pajak tahun 2023″ , kata Farma, Kamis ( 7/12/2023 ) sekitar pukul 11.30 Wib, di warung Kak Wati depan Kantor Camat Gebang , Kabupaten Langkat, Sumut.
Ketika di singgung oknum pejabat di Desa Pasar Rawa selalu menghindar kalau ada kegiatan di Baldes Farma menyebutkan, Kemarin sewaktu acara mahasiswa KKN dan Puskesmas Gebang beliau tidak ada di tempat, sebut Farma.
” Pemberian BLT bersumber APBDesa akhir tahun ini beliau tidak ada di tempat, kabar nya 2 hari ini ada acara di Stabat “, imbuh Farma menambahkan.
Desa Pasar Rawa sudah berstatus Desa Suwa Mandiri, dengan di tetapkan nya Desa Pasar Rawa sebagai Desa Suwa Mandiri di perlukan penambahan 1 orang Kaur Desa di Tahun 2024 di bayar honornya bersumber APBDesa Tahun 2024, ungkap Farma.
Informasi yang berkembang oknum pejabat kerap datang pasca usai acara selesai, seakan-akan ada orang dalam yang memberikan info kalau acara sudah selesai, hal ini kerap terjadi selama oknum tersebut menjabat.
Disisi lain guna menghemat anggaran, menarik perhatian di salah satu dusun keberadaan Dusun Pulau Selingkar pernah di tempati masyarakat dan terdapat bekas aset SD Negeri Pulau Selingkar namun karena tidak di huni masyarakat status dusun di hapus bersatu dengan Dusun 8 Kelantan Luar terdekat, Anehnya P. Mundam yang hanya di huni 2- 3 KK keberadaan dusun nya masih exist di pertahankan, setidaknya guna penghematan biaya APBDesa perlu perampingan untuk di kaji dan evaluasi satukannke dusun terdekat oleh Pemdes dan BPD.
Sebelumnya terkait hangat nya perbincangan rehab atap dan asbes kantor desa Pasar Rawa , juga turut menjadi perhatian, fungsi pengawasan sebagai Ketua BPD Farma Sidabutar menyampaikan, Perbaikan kantor tidak boleh memakai dana desa, saya pun terkejut melihatnya, Sekdes pun tak ada pemberitahuan, apa lagi untuk melakukan musyawarah perubahan APBDesa tahun 2023 yang melibatkan BPD, paling nanti di sorongkan berkas untuk di tanda tangani ( Apakah tampa musyawarah BPD ???. ) , Tapi mungkin saja Pemdes memakai dana pihak ke 3, sebut Farma penuh tanda tanya waktu itu di salah satu warung berbatas Desa Pasar Rawa- Kelurahan Pekan Gebang.
Siswanto Sekdes Pasar Rawa terkait sumber anggaran untuk rehab atap dan asbes kantor Desa Pasar Rawa mengatakan,
Perbaikan kantor itu bersumber bagi hasil pajak, katanya.
Disinggung bakal terjadi pengurangan upah pungut pajak Kadus, diketahui kenaikan pajak tahun 2023 mencapai 300 persen, Siswanto menuturkan, Tidak ada pemotongan upah pungut pajak bagi Kadus sepeserpun, tandas nya penuh keyakinan.
Suara berisik dari Jiran tetangga kedengaran mempertanyakan terkait keberadaan seng dan asbes bekas bungkaran rehab atap dan asbes.
Berkembang kabar Siswanto terkait di cecar pertanyaan oleh wartawan sontak mengirimkan pesan kedalam group Pemdes untuk seluruh Kadus jangan banyak bicara kepada wartawan, juga terdengar kalau Sekdes mencurigai ada oknum Kadus yang membocorkan info dalam Baldes, padahal tingkah oknum Pemdes lah nyata dan terang terangan terlihat janggal oleh masyarakat dalam transparansi pengelolaan penggunaan APBDesa Tahun 2023.
Terdengar kalau upah pungut pajak seminggu lalu di serahkan kepada masing-masing Kadus hanya 1 juta , persis sama 1 juta juga seperti di masa Alm. BB AS , padahal pejak naik 300 persen, bahkan belum di ketahui apakah over target atau tidak namun perbaikan kantor bernilai puluhan juta di laksanakan.
Perbaikan atap dan asbes kantor Desa Pasar Rawa berawal dari cerita kedatangan APH dari Cabjari Pangkalan Brandan dalam kegiatan monitoring Desa Pasar Rawa, menyorot dua lembar asbes pecah di Baldes, cat tembok pagar depan kantor pudar ( tidak di lakukan perawatan ) dan buku tamu tak di isi ( ATK seakan-akan tidak pernah di beli kertas ), kegiatan terjadi sewaktu beberapa bulan lalu.
Tidak bolehnya Kades memegang uang DD, berbelanja material dan bayar upah kerja ( HOK ) juga menjadi salah satu himbauan Cabjari Pangkalan Brandan dalam monitoring Desa Pasar Rawa waktu itu.
Kenyataan nya hal ini menurut sumber sudah berlangsung sejak dari Pengerasan Jalan Dusun X Paluh Baru, Pembangunan Parit Beton Dusun lll, Pembangunan Tambatan Perahu Dusun ll, Pembangunan Parit Beton Dusun ll, Pembangunan Parit Beton Dusun Wonosari , hingga pengeboran di tiga titik , oknum pejabatlah yang pegang uang, kesemuanya bersumber APBDesa tahun 2023, hal ini selalu tercetus dari sumber orang dalam, seakan tidak memfungsikan TPK dan Kaur Keuangan.
Menurut informasi yang berkembang dari masyarakat oknum pejabat beberapa kegiatan kerap terlibat langsung berpanas memandori pekerja dari pagi hingga sore.
Kembali ke persoalan bagi hasil pajak, bisa jadi himbauan monitoring Cabjari Pangkalan Brandan ke Pemdes Pasar Rawa seakan Pemdes mendapatkan sinyal bukan nya sekedar perawatan kantor malah berani lakukan rehab kantor, dengan dalih bersumber bagi hasil pajak.
M.Ridwan Wakil Ketua BPD Desa Pasar Rawa menambahkan, Sampai sekarang tidak ada rapat perubahan APBDes 2023 maupun rapat berapa besar pendapatan pajak maupun berapa besar bagi hasil pajak , kemana saja peruntukkan nya. Perlu di tegaskan terkait rehab atap dan asbes tidak pernah di lakukan musyawarah, kalau memang pernah di musyawarahkan kapan itu musyawarah nya, ucap M. Ridwan keheranan, Selasa ( 5/12/2023 ) langsung di benarkan M. Ihsan Anggota BPD .
” Kapan pula pernah di lakukan musyawarah perubahannya, setahu saya tidak ada musyawarah perubahan “, tandas M. Ridwan penuh kebingungan.
Penambahan DD di Desa Pasar Rawa beberapa bulan lalu oleh Kementrian Desa , Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( PDTT ) Republik Indonesia (
RI ) mencapai Rp. 136. 000.000 turut menjadi sorotan dan perhatian menyangkut sasaran penggunaan uang negara tersebut, pasal nya ketika di tanya kepada Farma Sidabutar Ketua BPD tidak mengetahui ada nya penambahan DD terlebih-lebih tidak ada pemberitahuan perubahan APBDesa tahun 2023 , sebut Farma.
Namun sebaliknya ketika di komfirmasi Siswanto Sekdes membenarkan penambahan DD tahun 2023 sekitar Rp. 136.000.000 dari Kementrian Desa PDTT RI namun tidak di jelaskan kemana saja di rincian penggunaan uang negara tersebut.
Masih segar dalam ingatan masyarakat terkait di perlambatnya pengecoran Titi Gang Pekong Tebing berkaitan pembangunan parit beton Dusun ll, Desa Pasar Rawa, di duga ada nya unsur kesengajaan oknum pejabat mempersulit masyarakat penerima manfaat, dengan mengembalikan persoalan pembangunan titi kepada pihak Yayasan Pekong dan masyarakat penerima manfaat menjadi tanda tanya keterbukaan dan transparansi penggunaan APBDesa 2023.
Sementara di sisi lain menurut Ridwan selaku Wakil Ketua BPD material berikut orang kerja nyebrang ke Kelurahan Pekan Gebang sewaktu pengerjaan parit beton di Dusun ll berlangsung belum lama ini, Kabarnya langsung di motori oleh Wak Dol selaku mandor lapangan tak lain adalah masih menjabat sebagai staf Pemdes dan juru photo TPK.
Isu pemanggilan oknum pejabat beserta oknum Kaur jadi perbincangan hangat hingga saat ini, konon kabarnya mereka di panggil APH Via Telp secara terpisah dan berbeda hari kerja pemanggilan oleh Cabjari Pangkalan Brandan turut jadi tanda tanya terus jadi pembahasan masyarakat hingga hari ini.
“Pasal nya bagi masyarakat beranggapan mau di panggil atau tidak pun masyarakat sudah tidak mau ambil pusing alias krisis kepercayaan terhadap Pemdes Pasar Rawa, apa lagi cuma maen telp “, imbuh PB.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Permendagri No.110/2016 Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
Dari awal sebelum menjabat di nyatakan sewaktu penyampaian visi misi calon kades mengatakan, jika saya terpilih saya akan transparan dalam pengelolaan APBDesa.
Waktu itu bertepatan jelang Pilkades nasib RT/RW dan insentif Rp. 150.000/perbulan di potong pejabat lama di terima Rp.100.000 jadi perhatian nya sebelum menjabat, begitu juga upah pungut pajak Kadus akhir tahun 2021 di kurangi oleh pejabat antar waktu masa itu Rp. 1.000.000 jadi berkurang Rp. 500.000 perorang , pun dia angkat bicara menyampaikan kepada awak media.
Giliran menjabat terjadi kenaikan pajak 300 persen tetap saja upah pungut pajak Rp. 1.000.000, bahkan nasib malang menimpa RT /RW di tahun 2022 tidak lagi menerima insentif Rp. 150.000/perbulan, bahkan bisa di bilang tidak lagi terlibat dalam kegiatan desa, ternyata RT/RW hanya menjadi alat kampanye politik saat masa Pilkades saja, dengan dalih tidak ada regulasi yang mengatur kalau RT/RW menerima insentif.
Bingung melihat tingkah Pemdes dan BPD di Pasar Rawa seakan cek-cok , saat Bimtek akur akur aja bukanlah menjadi rahasia lagi , bagi masyarakat pun sudah bisa menilai, apapun bahasa yang di sampaikan BPD di luar secara tegas mengkritisi kebijakan Pemdes kurang transparansi dalam pengelolaan APBDesa, namun LPJ tetap di tanda tangani, anggapan masyarakat seperti sandiwara bersambung.
Reporter : Dedek Akhyar
Editor : L bagus