Buser24jam.com,MUARA ENIM-
Pekerjaan proyek Cor Rabat beton di jalan Desa Suka Menang di lingkungan RT 08, Kecamatan Gelumbang yang dikerjakan kontraktor CV Jaya Carnez Abadi di duga tidak Sesuai Item Spesifikasi. (3/12/2023.)
Sebenarnya Pemerintah Daerah di setiap tahunnya selalu memprioritaskan pembangunan infrastruktur dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Namun, kadang proyek yang dikerjakan pengusaha jasa konstruksi (kontraktor) masih sering melanggar aturan spesifikasi teknis, Bahkan di kerjakan Asal jadi karena mengejar tayang.
Salah satunya, pekerjaan cor Rabat Beton di jalan Desa Suka Menang lingkungan RT 08, Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Yang dikerjakan Kontraktor CV Jaya Carnez Abadi. Melalui Anggaran APBD Provinsi Sumatera Selatan Anggaran-2023. Dengan Nilai yang cukup Pantastis 1.028.715.000,- (Satu Miliar Dua puluh delapan juta Tujuh ratus Lima belas ribu Rupiah,-) di kerjakan Asal jadi.
Sa’at awak media Bersama Lembaga Intelijen Pers Republik Indonesia (LIPER) RI, monitoring di lokasi pekerja’an, terlihat pada kegiatan tersebut menggunakan agregat lapisan pondasi bawah dengan memakai campuran, dan plastik sheet penahan obat beton pun tidak dipasang sepenuhnya.
Kemudian, sangat disayangkan juga pekerjaan tidak nampak pengawas Dinas dan Konsultan di waktu pelaksanaan.
Menanggapi persoalan proyek yang dikerjakan pihak kontraktor, Anggota Lembaga LIPER RI Sumsel Rumin DKK mengatakan, cara permainan kontraktor di sa’at proyek pemerintah sudah mulai dilaksanakan, sampai detik ini dari tahun ke tahun belum ada perubahan, masih saja mencari keuntungan tambahan pada setiap proyek yang mereka kerjakan.
“Terkait pengecoran jalan menggunakan agregat yang digunakan pihak kontraktor sebagai agregat rendah campuran di saat pelaksanaan kegiatan pengecoran jalan dikuatirkan akan menyebabkan keretakan,” kata Ketua LIPER RI Sumsel Kepada Media ini, Minggu (3/12/2023).
“Tidak hanya itu saja, plastik sheet terpasang tidak full, padahal pengunaan plastik pengecoran jalan mempunyai fungsi sebagai lantai kerja cor beton untuk menahan resapan obat beton, agar menahan air semen tidak keluar merembes,” tambahnya.
Pasalnya, pembangunan jalan Cor Rabat beton di Desa Suka Menang Kecamatan Gelumbang ini kurang transparan semestinya di papan informasi tertulisan panjang, lebar dan ketebalannya, sehingga masyarakat ikut bertanggung jawab mengawasi dalam pengelola’annya yang masih dalam pengerjaan.
Bahkan warga. sekitar menanggapi proyek betonisasi Dengan Nama di Papan Plank Proyek dengan judul Kegiatan Penyedia PSU Pemukiman.
“menyayangkan kami sebagai masyarakat Desa Suka Menang yang merasa proyek pengecoran jalan ini banyak kecurangan khusus diduga tidak transparan pendor pelaksana pembangunan proyek jalan cor beton ini, kami merasa sangat kecewa karena menurut kami. ” “Ini sangat di sayangkan kalau uang negara yang juga katanya uangnya rakyat dengan jumlah anggaran Nilai sangat besar Rp 1.028.715. 000,. tapi hasilnya tidak sesuai dengan yang kami harapkan.
“Terlihat fakta dilapangan dikerjakan tidak ada memakai besi kekuatan pembangunan jalan rabat beton tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB menjadi pertanya’an berbagai pihak,”
“Perlu diketahui, selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.
Seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggara proyek.
Selain itu, awak media ini sebagai alat kontrol sosial masyarakat tentunya berharap kepada pihak-pihak terkait khususnya aparat penegak hukum Sumsel, tidak tutup mata dan segera respon pemberitaan atau laporan informasi melalui media ini terkait banyaknya dugaan penyimpangan dalam pembangunan proyek fisik yang bersumber dari anggaran APBD, maupun APBN dengan terjun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap bangunan serta oknum-oknum yang berkecimpung dalam penanganan proyek serta memproses secara profesional dan tidak pandang bulu.
Untuk itu, lanjut warga desa Suka Menang yang tak mau di sebutkan namanya, saat Menerangkan kepada media ini , ia meminta kepada pejabat pelaksana teknis kegiatan, agar melakukan pengecekan kelokasi kegiatan yang dikerjakan CV, Jaya Carnez Abadi, jangan sampai di salah gunakan oleh Oknum-oknum yang hanya untuk memperkaya diri sendiri,” Tuturnya warga.
Dari hasil investigasi awak media Bersama Lembaga LIPER RI diketahui bahwa proyek pembangunan Pengecoran Jalan Dengan Lokasi Desa Suka Menang Kecamatan Gelumbang ini menelan anggaran Lumayan sebesar Melaui Sumber Dana APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun 2023, Dengan Nomor kontrak tidak jelas tertera di papan proyek, tercatat dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan ini, perlu di pertanyakan.
Terkait Keluhan Beberapa Warga Desa Suka Menang, di lingkungan RT 08, dan Pernah menanyakan saat bertemu Pelaksana kegiatan, kepada salah satu tim pelaksana juga pekerja dilapangan untuk menggali informasi dan mengklarifikasi adanya kegiatan proyek tersebut, Karna tidak adanya kejelasan dalam ukuran panjang, lebar, ketebalan dan mutu kualitas, mereka menghindar enggan berkomentar, hingga berita ini di tayangkan.red”@jnd &Tim
Editor : L bagus