Pakpak Bharat buser24jam.com
Tidak terima dengan aksi pengancaman yang diterimanya, Warga Desa Kuta Babo Basa Padang melaporkan 1( satu ) orang pelaku kepada pihak kepolisian Polsek Sukaramai atas tindakan pengancaman yang dialaminya, dengan Nomor Polisi: Nomor STTLP/14/IX/2023/SPKT/POLSEK SUKARAMAI/POLRES PAKPAK BHARAT/POLDA SUMUT.
Pelapor menerangkan kepada pihak kepolisian bahwa kejadian pengancaman bermula saat dirinya pada hari Minggu 19 November sekira pukul 07.30 wib
Bermula saat korban Basa Padang datang kerumah abangnya di desa Kuta Babo, beliau bertanya pada kakak iparnya dimana keberadaan abangnya tersebut,kakaknya mengatakan coba tengok tah perginya dia keladang karena tadi dibilang si TB ayo ikutkan aku keladang disitu kita jumpa kata kakak iparnya.
Mendengar pernyataan kakak iparnya korban ( Basa Padang ) pergi keladang dengan tujuan mencari abangnya, sesampainya di ladang Korban ( Basa Padang) ketemu denganTB ( terlapor) dan bertanya “Dimana kau lihat abangku bapak Lehon Amang Boru? lalu TB ( terlapor ) menjawab itu bukan urusanku lalu saya mengatakan padanya saya bertanya baik baik kok jawabanmu kek gitu? Kemudian TB ( terlapor ) langsung mengancamkan Parang pada saya, begitulah tadi saya utarakan pada pihak Kepolisian disaat saya buat laporan dan faktanya dilapangan juga seperti itu ungkap Basa Padang pada awak media.
Ketika awak media komfirmasi terhadap Kapolsek Sukaramai perihal yang diatas beliau mengatakan, sudah kami proses pak dan sudah saya perintahkan Kanit sm Reskrim sedang meluncur ke TKP di Kuta Babo ungkap Kapolsek Sukaramai via WhatsApp.
Pelapor beserta masyarakat Desa kuta babo menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran polsek sukaramai yang begitu tanggap/ respon terhadap laporan masyarakat.
(DP)