Muntok – Buser24jam.
Tidaklah benar apa yang disampaikan melalui pemberitaan berkaitan adanya penambang diperairan Belo laut dimintai uang oleh pihak kepolisian sebesar 10-20 juta rupiah per pontonnya dan juga pengamanan ponton sebanyak 60 unit.
Arif selaku pemilik ponton menyampaikan bahwa benar jika adanya penertiban penambangan di daerah perairan Belo kecamatan Muntok Kabupaten bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung namun hanya dua saja ponton yang ditarik oleh petugas sementara sebanyak sebelah (11) orang anak buah saya sebagai pekerja diatas ponton kini di tahan di Pos Polairud berkaitan dengan nilai uang tembusan ketegasan Arif bahwa pemberitaan itu tidak benar menurut saya berlebihan dan tidak mendasar yang akan memicu perselisihan menjadi HOAX.
Ditambahkan lagi oleh Arif hingga sampai saat ini saya belum pernah dihubungi ataupun dijumpai oleh wartawan pembuat berita tersebut, kok malah ada beritanya tidak sesuai dengan fakta dilapangan saya pun bertanya tanya yang kena penertiban siapa yang bilang ngaku dimintaiin uang juga siapa ….
Melaui Humas Polres Bangka barat Iwan saat dikonfirmasi berkaitan dengan adanya dua pemberitaan perbedaan antara rilis dari humas dan terbitnya berita dari link berita media Elektronik, menjelaskan secara bay data serta video kegiatan penertiban oleh para penambang yang ditahan dipolairud bahkan adanya pengakuan kadus Belo laut, cukup jelas hasilnya untuk dipahami
Kasat Polairud Iptu Yudi Lasmono SIK, saat di hubungi melaui whatsApp berkaitan tanggapan pemberitaan judul “Puluhan Ponton di Belo laut Diamankan, Penambang Ngaku Dimintai uang tembusan 10-20 Juta dengan jawaban singkat dan jelas tidak benar dan Hoax. ( Fr )