Oleh: Leni Lastari
Mahasiswa Magister Manajemen
Fakultas Ekonomi Universitas Bangka Belitung
Bangka Belitug-buser24jam.
Pemilihan serempak pada 2024 semakin hangat, sepanjang mata memandang warna warni baliho dan senyum manis dari para calon anggota legislatif lengkap dengan potongan janji manisnya ramai menghiasi jalanan ibu kota bahkan pelosok kampung, terlihat ada beberapa wajah baru yang memberanikan diri merebut kursi panas yang masa berlakunya hanya lima tahun sekali berbagai calon legislatif dengan strata pendidikan dan latar belakang sosial turut meramaikan pesta demokrasi 2024. Lantas apakah semangat “nyaleg” ini diimbangi dengan kualitas sumberdaya manusia yang mumpuni ataukah hanya ajang unjuk diri dan memperkaya diri sendiri?
Seperti yang didefinisikan oleh Miriam Budiardjo (1983), legislator adalah mereka yang membuat kebijakan, mengesahkan undang-undang, dan melakukan kontrol terhadap lembaga eksekutif. Salah satu elemen yang mempengaruhi seberapa baik lembaga legislatif menjalankan tugas konstitusionalnya, termasuk mengesahkan undang-undang, mengawasi lembaga eksekutif, dan mengakomodasi aspirasi publik, adalah karakter anggota legislatif (kandidat). Standar keterwakilan masyarakat yang diwakili oleh kandidat juga dipengaruhi oleh karakter kandidat.
John Locke (1690) seorang filsuf dan ahli teori politik mengemukakan bahwa anggota legislatif adalah perwakilan rakyat yang memiliki kewenangan untuk membuat atau membentuk undang-undang. Anggota legislatif dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum dan bertugas untuk menjaga kepentingan rakyat. Anggota legislatif juga harus mengawasi kinerja pemerintah dan mengkritisi kebijakan-kebijakan yang diambil oleh eksekutif.
Selaras dengan pengertian anggota legislatif menurut para ahli, maka sangat penting bagi masyarakat untuk memahami kualifikasi calon legislatif baru dan berpengalaman, khususnya menjelang pemilu 2024. Ada beberapa karakteristik Sumberdaya Manusia yang berkuaitas yang bisa menjadi acuan untuk memilih calon anggota legislatif pada pemilu 2024 mendatang. Menurut Milkovich dan Boudreau (2018) Sumber daya manusia yang berkualitas memiliki setidaknya 6 hal yaitu: Pengetahuan, Kreativitas, Motivasi, Komitmen, Rasa Tanggung Jawab dan Sikap Moral yang baik. Sebagai Sumberdaya manusia yang berkualitas, anggota legisltatif harus memiliki keterampilan, pengetahuan, dan sikap yang diperlukan untuk organisasi dan pekerjaan agar dapat dianggap kompeten. Calon legislatif juga harus memiliki kemampuan untuk mengembangkan ide-ide orisinil dan solusi baru untuk masalah agar dapat menjadi kreatif.
Untuk memiliki dorongan dan motivasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, maka calon legislatif harus selalu bisa dimotivasi. Loyalitas dan dedikasi juga diperlukan agar calon legislatif sebagai sumber daya manusia yang berkualitas memiliki komitmen terhadap organisasi dan pekerjaannya. Selain itu, para calon legislatif harus memiliki kemampuan beradaptasi, karena kemampuan berdaptasi adalah kemampuan untuk berubah dengan lingkungan internal dan eksternal organisasi yang sangat dinamis. Standar moralitas dan integritas yang tinggi juga harus dijunjung tinggi oleh calon anggota legislatif agar dalam menjalankan jabatannya mereka dapat bertindak secara etis dan tidak merugikan rakyat.
Pada masa ini semakin banyak pemilih yang mencari calon legislator dengan keahlian relevan di bidang hukum, ekonomi, pendidikan, atau bidang lain yang berkaitan dengan tugas legislatif. Para pemilih ingin merasa nyaman dengan pengetahuan para kandidat mengenai isu-isu yang harus mereka hadapi. Hal ini di karenakan pemilihan umum serentak yang hanya dilakukan lima tahun sekali. Maka sangat penting memilih kandidat calon anggota legislatif yang memiliki kualitas sumbedaya manusia yang baik agar selama lima tahun menjabat banyak kebijakan-kebijakan yang berdampak baik bagi aktivitas sosial, ekonomi, pendidikan dan sektor penting lainnya. Jika pemilih salah memilih wakil rakyat maka selama lima tahun pula rakyat tidak akan mendapatkan apa-apa dari pesta demokrasi ini.
Lantas bagaimana para pemilih mementukan pilihannya berdasarkan kualitas sumberdaya manusia? Hal berikut dapat menjadi rujukan untuk memilih para calon anggota legislatif pada pemilu 2024 mendatang.
1. Pemilih mencari legislator yang memiliki karakter moral yang kuat dan kode moral yang baik. Mereka ingin memilih calon yang dapat diandalkan untuk membela kesejahteraan umum dan tidak melakukan kegiatan tidak jujur atau menyalahgunakan wewenangnya.
2. Para pemilih semakin mengharapkan calon legislatif mewakili keberagaman masyarakat, termasuk perempuan, kelompok minoritas, dan kelompok yang kurang terwakili di parlemen. Hal ini dikenal sebagai representasi dan inklusivitas. Saat mengevaluasi kualitas calon anggota legislatif, inklusivitas merupakan faktor penting.
3. Pemilih mencari calon legislator yang memiliki komitmen kuat terhadap pelayanan publik dan siap bekerja demi kebaikan masyarakat, bukan demi kepentingan dirinya sendiri atau kepentingan partai politiknya.
4. Pemilih menginginkan calon legislatif yang dapat mempertanggungjawabkan tindakan dan keputusannya. Mereka mencari kandidat yang bertanggung jawab kepada para pemilih dan bersedia mempertanggungjawabkan tindakan mereka di parlemen.
Pemilih harus hati-hati menyelidiki dan menilai calon legislatif untuk memastikan mereka memiliki keterampilan yang diperlukan untuk mewakili kepentingan masyarakat di era modern.
Para calon legislatif haruslah menyadari bahwa selain modal ketenaran, ada hal lain yang harus dimiliki untuk lebih acceptable dalam merebut hati rakyat. Saat terpilih nanti tentu akan banyak kebijakan yang dibuat dalam rangka mengabdi pada rakyat. Dalam merumuskan kebijakan, tentunya caleg harus memiliki fondasi ilmu pengetahuan agar risiko dari kebijakan yang dibuat dapat diminimalisir, pendekatan yang humanis sangat di tuntut jika ingin tetap disebut “merakyat”. untuk itu caleg butuh belajar banyak tentang kepemimpinan yang relevan dengan zaman saat ini dimana zaman ini sosial media sangat pesat dalam menyebarkan informasi. kemampuan manajerial yang baik sangat krusial mengingat ada visi jangka panjang dan jangka pendek dalam 5 tahun masa jabatan itu berlangsung.
Jika caleg secara kualitas sumberdaya manusianya bermasalah maka tidak menutup kemungkinan bawah janji manis yang tertuang dalam baliho kampaye itu akan berubah menjadi janji busuk yang aromanya tidak akan bisa diterima oleh rakyat. Indonesia masa kini sangat butuh pemimpin yang berani bertindak brutal dalam perubahan sosial ekonomi. Kebijakannya harus langsung berdampak kepada rakyat bukan hanya sebatas coretan saat rapat. Faktanya Pembangunan yang di gaung-gaungkan pada era sebelumnya nyatanya masih menyisakan banyak misteri dan menyisakan luka mendalam bagi rakyat pribumi yang harus terusir dengan dalih investasi. Pemilih akan mendasarkan pilihannya terhadap calon legislatif berdasarkan rekam jejaknya.Pastikan Anda memilih legislator yang tepat dengan mencermati dan mengidentifikasi calon yang memenuhi syarat. Pada masa sosialisasi dan pemilihan, masyarakat diimbau untuk memperhatikan seluruh calon pemimpin. Semoga Dengan melakukan hal-hal tersebut di atas, diharapkan masyarakat dapat memilih legislator yang kompeten untuk menjadi wakilnya di Parlemen Pada pemilu 2024.(Red)