Buser24jam com, Lombok Timur (NTB)- Polsek Pringgabaya Polres Lombok Timur melaksanakan sosialisasi tindak pidana orang (TPPO) bertempat di Aula Kantor Desa Pringgabaya, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Senin, (16/10/2023).
Kapolsek Pringgabaya AKP Totok Suharyanto SH melaksanakan sosialisasi TPPO, pada kesempatan tersebut Kapolsek memberikan Sosialisasi terkait Pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan orang . (TPPO). Terutama yang menjadi sasaran adalah anak-anak dan perempuan merupakan kelompok yang paling rentan menjadi korban perdagangan manusia
Adapun upaya yang di lakukan kepolisian dalam memberantas Human Traffiking dia taranya, di harapkan Kepada pemerintahan Desa Pringgabaya, para tokoh agar di sampaikan kepada seluruh masyrakat, apabila ada masyarakatnya yang akan bekerja ke luar negri, agar bisa berkordinasi dengan pemerintahan desa, dan selanjutnya di cek PT yang akan merekut memperkerjakan, apakah PT tersebut sudah resmi dan terdaftar disnakertrans kab.lotim.
Dan jangan sampai masyrakat jadi korban dan tertipu daya oleh orang -orang yg tidak bertanggung jawab yang hanya mencari keuntungan pribadi, kata Totok.
Adapun Upaya tindakan dari fihak kepolisian Sbb:
1.Upaya pre-Emtif upaya awal yg di lakukan oleh fihak kepolisian,bekerja dengan berbagai instansi pemerintah unk melakukan mengawasan agar tidak terjadi Tindak pidana perdagangan orang
2.Upaya preventif Upaya yg di lakukan oleh fihak kepolisian unk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang
3.Upaya represif upaya penyelidikan kejahatan atas pelanggaran menurut ketentuan-ketentuan hukum yg berlaku sesuai undang-undang yg di gunakan
Pimpinan kami Bapak Kapolda NTB,Bapak Kapolres Lombok Timur.Sangat peduli dan atensi terhadap Tindak pidana perdagangan orang.Untuk menyelamatkan masyrakat dari orang orang yg hanya mencari keuntungan pribadi.mengorbankan orang lain
Apabila masyrakat.Ada informasi terkait Tindak pidana perdagangan orang .Mohon segera di laporkan kepada aparat kepolisian atau bisa langsung menghubungi Hotline Satgas TPPO Polda NTB .Nomer 0811-3883-0666
Adapun hadir Dalam Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang Sbb:
1.Kapolsek Pringgabaya AKP Totok Suharyanto bersama Bhabinkamtibmas desa Pringgabaya Aipda marten zakarias
2.sekCam Pringgabaya bapak Nasaruddin Bersama ksi trantip
3.Kepala Desa Pringgabaya bapak Sutiman Bersama Staf
4.Ketua BPD Pringgabaya
5.sekdes desa Pringgabaya bapak Khairul azmi
6.Danramil 1615-02 Pringgabaya diwakili oleh Babinsa Desa Telaga Waru pelda Satriadi
7.Ketua PKK Desa Telaga Waru
8.Pendamping Kecamatan Pringgabaya
9.Pendamping Desa Pringgabaya
10.Tokoh Masyarakat
11.Tokoh Agama
12.Tokoh Pemuda
13.Tokoh Perempuan
Dari pantuan wartawan Buser24jam kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.(Usnadi)